Daftar Upah Minimum Kota (UMK) 2018 se-Bali

UMK 2018 Bali Besaran UMK setiap tahunnya memang selalu naik di tiap daerah. Hal ini didasari oleh Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang meningkat setiap tahunya. Apalagi kenaikan BBM juga sering terjadi. Berikut ini merupakan daftar Upah Minimum Kota (UMK) 2018 se-Bali yang telah ditetapkan oleh Gubernur Bali.

1.    Kabupaten Badung Rp 1.905.000, dari sebelumnya Rp 1.728.000.
2.    Kota Denpasar Rp 1.800.000, dari sebelumnya Rp 1.656.900.
3.    Kabupaten Gianyar Rp 1.707.750, dari sebelumnya Rp 1.543.000.
4.    Kabupaten Karangasem Rp 1.700.000, dari sebelumnya Rp 1.542.600.
5.    Kabupaten Jembrana Rp 1.662.500, dari sebelumnya Rp 1.542.600.
6.    Kabupaten Tabanan Rp 1.706.700, dari sebelumnya Rp 1.542.600.
7.    Kabupaten Klungkung Rp 1.650.000, dari sebelumnya Rp 1.545.000.
8.    Kabupaten Buleleng Rp 1.650.000, dari sebelumnya Rp 1.542.600.
9.    Kabupaten Bangli Rp 1.622.000, dari sebelumnya Rp 1.542.600.



Pulau Bali yang dikenal dengan beragam wisata eksotisnya memiliki beberapa kota atau kabupaten di dalamnya, meliputi Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Bangli. Keputusan besaran UMK Bali Tahun 2018 ini telah diresmikan pada November 2017 lalu.

Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bandung I Wayan Suyasa mengatakan bahwa keputusan ini sudah diterima baik oleh pihaknya. Ia berharap bahwa seluruh pengusaha dan pekerja bisa menerima. Sehingga tidak akan ada protes dari kedua pihak melalui unjuk rasa dan semacamnya. Terlebih bagi perusahaan harus lah komit untuk melaksanakan keputusan ini. Pemerintah juga wajib untuk mengawasi hal ini.

Sementara itu, UMK tertinggi di Pulau Bali ditempati oleh Kabupaten Badung dengan nominal Rp 1.906.000, dari UMK sebelumnya pada tahun 2014 sebesar Rp 1.728.000. Disusul dengan Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar dengan nominal sebesar Rp 1.800.000 dan Rp 1.707.750. Sedangkan kabupaten yang memiliki UMK terkecil di Pulau Bali ialah Kabupaten Bangli dengan nilai UMK sebesar Rp 1.622.000. Sebelumnya kabupaten ini memiliki UMK Rp 1.542.600 pada tahun 2014.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Upah Minimum Kota (UMK) 2018 se-Jawa Barat

UMP NTB 2019 Naik Sebesar Rp193.755