Daftar Upah Minimum Kota (UMK) 2018 se-Bali
UMK 2018 Bali Besaran UMK setiap tahunnya memang selalu naik di tiap daerah. Hal ini didasari oleh Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang meningkat setiap tahunya. Apalagi kenaikan BBM juga sering terjadi. Berikut ini merupakan daftar Upah Minimum Kota (UMK) 2018 se-Bali yang telah ditetapkan oleh Gubernur Bali. 1. Kabupaten Badung Rp 1.905.000, dari sebelumnya Rp 1.728.000. 2. Kota Denpasar Rp 1.800.000, dari sebelumnya Rp 1.656.900. 3. Kabupaten Gianyar Rp 1.707.750, dari sebelumnya Rp 1.543.000. 4. Kabupaten Karangasem Rp 1.700.000, dari sebelumnya Rp 1.542.600. 5. Kabupaten Jembrana Rp 1.662.500, dari sebelumnya Rp 1.542.600. 6. Kabupaten Tabanan Rp 1.706.700, dari sebelumnya Rp 1.542.600. 7. Kabupaten Klungkung Rp 1.650.000, dari sebelumnya Rp 1.545.000. 8. Kabupaten Buleleng Rp 1.650.000, dari sebelumnya Rp 1.542.600. 9. Kabup...