UMK Kota Tuban Tahun 2018
UMK Kota Tuban Tahun 2019 UMK untuk wilayah Jawa Timur memang mengalami kenaikan pada bulan November 2018 lalu. Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan UMK paling tinggi di Indonesia karena sumbangsih Kota Surabaya yang memiliki UMK sebesar Rp 2.710.000. Wajar saja hal ini terjadi karena Kota Surabaya merupakan kota yang memiliki banyak industri, sebut saja lokasi SIER yang ada di sana. Namun sayangnya UMK Kota Tuban 2018 justru malah jauh lebih kecil. Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur, Sukarwo, yang telah disahkan pada 20 November 2017 lalu melalui Pergub Jatim Nomor 72 Tahun 2017 mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota, UMK Kota Tuban Tahun 2018 naik menjadi Rp 1.575.500. Angka ini memang masih bisa dibilang “lumayan” jika dibandingkan dengan UMK di beberapa Kabupaten lain yang ada di wilayah Jawa Timur seperti Kabupaten Magetan, Ngawi, Tulungagung, Kediri, Nganjuk, Probolinggo, Jember, Mojokerto, Banyuwangi, Lamongan, Bojonegoro, Lumajang, Bondowoso, Bangkalan, Sumene