Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2017

UMK 2019 di Kabupaten Grsik Tembus Rp 3,5 Juta

Gambar
UMK 2019 di Kabupaten Ini GrsikTembus Rp 3,5 Juta  .   Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik Tri Andhi Suprihartono menjelaskan, penghitungan UMK diatur pada pasal 44. Cara menghitung UMK tahun depan adalah UMK tahun berjalan ditambah hasil dari UMK tahun berjalan dikali inflasi ditambah pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional. ’’Kami sempat menghitung. Nilai upah bisa menembus Rp 3,5 juta,” kata Tri Andhi setelah diskusi Apindo Gresik di PT Warnatama Cemerlang, Wringinanom, Selasa (12/9). Kegiatan itu dihadiri perwakilan perusahaan dan dewan pengupahan Kota Giri. Tri Andhi menuturkan, nilai UMK 2017 sebesar Rp Rp 3.293.506. Proyeksi untuk inflasi sampai akhir tahun sekitar 3,5 persen. Hingga Agustus, inflasi tahunan tercatat 2,53 persen. Sementara itu, perkiraan pertumbuhan ekonomi 2017 berkisar 5,2 persen. Merujuk proyeksi inflasi dan pertumbuhan ekonomi, UMK 2018 berkisar Rp 3.580.041. Tri Andhi menambahkan, sebelum UMK baru ditetapkan, perusaha

Daftar Upah Minimum Kota (UMK) 2019 Sumatra Utara

Gambar
Daftar Upah Minimum Kota (UMK) 2019 Sumatra Utara Sumatra Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki 20 Kabupaten/Kota di dalamnya. Kenaikan BBM pada beberapa waktu yang lalu sempat menimbulkan reaksi dari beberapa buruh dan pekerja. Mereka meminta pemerintah Provinsi Sumatra Utara menaikkan UMK Sumatra Utara di atas Rp 2.000.000. Kenaikan BBM dianggap akan memengaruhi naiknya harga-harga bahan pokok. Akhirnya Gubernur Sumatra Utara pun memutuskan pada bulan November 2017 lalu mengenai besaran UMK Provinsi Sumatra Utara. Berikut ini merupakan daftar Upah Minimum Kota (UMK) Sumatra Utara. 1. UMK 2018 Medan terbaru tahun 2018 mencapai sebesar Rp 2.037.000 2. UMK 2018 Tanah Karo terbaru tahun 2018 mencapai sebesar Rp 1.996.000 3. UMK 2018 Tanjung Balai terbaru tahun 2018 mencapai sebesar Rp 1.835.000 4. UMK 2018 Asahan terbaru tahun 2018 mencapai sebesar Rp 1.830.000 5. UMK 2018 Tebingtinggi terbaru tahun 2018 mencapai sebesar Rp 1.650.000 6. UMK 2018