UMK 2019 di Kabupaten Grsik Tembus Rp 3,5 Juta
UMK 2019 di Kabupaten Ini GrsikTembus Rp 3,5 Juta . Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik Tri Andhi Suprihartono menjelaskan, penghitungan UMK diatur pada pasal 44. Cara menghitung UMK tahun depan adalah UMK tahun berjalan ditambah hasil dari UMK tahun berjalan dikali inflasi ditambah pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional. ’’Kami sempat menghitung. Nilai upah bisa menembus Rp 3,5 juta,” kata Tri Andhi setelah diskusi Apindo Gresik di PT Warnatama Cemerlang, Wringinanom, Selasa (12/9). Kegiatan itu dihadiri perwakilan perusahaan dan dewan pengupahan Kota Giri. Tri Andhi menuturkan, nilai UMK 2017 sebesar Rp Rp 3.293.506. Proyeksi untuk inflasi sampai akhir tahun sekitar 3,5 persen. Hingga Agustus, inflasi tahunan tercatat 2,53 persen. Sementara itu, perkiraan pertumbuhan ekonomi 2017 berkisar 5,2 persen. Merujuk proyeksi inflasi dan pertumbuhan ekonomi, UMK 2018 berkisar Rp 3.580.041. Tri Andhi menambahkan, sebelum UMK baru ditetapkan, perusaha