Postingan

UMP Kaltim 2019

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan UMP 2018 sebesar Rp2,54 juta, penetapan final akan diumumkan dalam waktu dekat. Dengan formula inflasi nasional sebesar 3,72% dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99%, maka kenaikan UMP mencapai 8,71% dari UMP 2017 yang mencapai Rp2,33 juta. "Hasil rapat penetapan UMP Kaltim sementara ini sebesar Rp2,54 juta. Resminya akan kami umumkan 1 November," ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Minggu (29/10/2017). Awang mengapresiasi Apindo Kaltim yang mendukung peraturan dan keputusan pemerintah daerah terkait penetapan UMP. Dia telah meminta agar bupati dan wali kota menetapkan UMK selambat-lambatnya awal minggu silam. Selain itu, dia juga meminta kepada para pengawas di masing-masing kota dan kabupaten untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan PP No. 78/2015.  Jika ada perusahaan yang tidak mematuhi penetapan UMP, pemerintah akan menjatuhi sanksi tegas. Dia berharap wali kota dan bupati untuk turut mengawasi hal ini. "Kepala

UMP Suluawesi Utara Tahun 2019

UMP Suluawesi Utara Tahun 2019  Diketahui, formula perhitungan kenaikan UMP yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang pengupahan, yaitu dengan menggunakan angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi, dikalikan dengan besaran UMP di tahun berjalan. Dengan penetapan ini, maka besaran kenaikan UMP 2019 di masing-masing provinsi sudah dapat diperkirakan. Asalkan, masing-masing gubernur mengikuti formula perhitungan yang telah ditetapkan pemerintah melalui PP tersebut. “Tinggal dikalikan saja.  Biasanya pemerintah (daerah) ya sesuai dengan PP 78,” ucapnya. Sulut pun dipastikan akan memiliki UMP sekira Rp 2,8 juta. Angkanya, 8,71 persen dari UMP 2017, Rp 2.550.000. Dari segi pengusaha, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Sulut Andy Sumual melalui Sekretaris Robert Najoan menuturkan, UMP ini memang sudah diatur pemerintah. “Yak an memang sudah diatur terkait formula perhitungan kenaikan UMP. Sudah ditentukan Kemenaker,” sebut Najoan. Namun, dirinya tak

Besaran UMP Sumatera Barat 2019

Berdasarkan perhitungan pengupahan provinsi, maka Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat tahun 2019 sebesar Rp 2,1 juta . Angka ini naik 8,71 persen dari UMP tahun 2017 sebesar Rp 1,9 juta. Perhitungan kenaikan UMP ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, yakni dari penjumlahan pertumbuhan ekonomi dan inflasi saat ini, kemudian dikalikan dengan besaran UMP di tahun berjalan. Dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Nazrizal menilai, kenaikan UMP secara "pasti" setiap tahunnya merupakan hal positif bagi pekerja di Sumatra Barat. Kenaikan UMP ini, lanjutnya, diharapkan mampu memotivasi para pekerja untuk bisa berkontribusi dalam pekerjaanya seoptimal mungkin. "Semoga para pekerja di Sumbar bisa memanfaatkan peluang kerja yang tengah dijalani dengan baik," kata Nazrizal, Kamis (26/10). Sementara itu, Ketua Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatra Bara

UMP Sulsel Tahun 2019

UMP Sulsel Tahun 2019 Naik Menjadi 3,2 Juta Berdasarkan keterangan langsung dari  Gubernur Sulawesi Selatan H   Syahrul Yasin Limpo  sudah resmi mengumumkan berapa kenaikan UMP Sulsel di tahun 2018 ini dimana sudah mematok angka Final yakni 2,6 juta dibawah ini sahabat bisa baca penejelasan detailnya.  Ia menyebutkan sesuai kesepakatan dewan pengupahan,  UMP Provinsi Sulsel naik hingga 8,71 persen, atau Rp 2.647.767 dari Rp 2.438.000.  Penetapan  UMP  ini berdasar dari Permenaker nomor 78 tahun 2015, dan PP 78 tahun 2016.   Permenaker ini berbunyi tentang tata cara penetapan  upah minimum. Dengan rumus yakni berdasar dari jumlah Inflasi ditambah dengan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.  Sejak 2015 atau saat penetapan UMK 2016, Permenaker ini sudah digunakan untuk menetapkan UMK. Agustinus mengharapkan SK Gubernur terkait penetapan  UMP bisa diterima oleh semua pihak, dan harus dipatuhi oleh perusahaan.   Pasalnya, jika ada perusahaan yang tidak patih dalam aturan ini itu akan dik

UMP NTB 2019 Naik Sebesar Rp193.755

UMP Tahun 2019 naik sebesar Rp193.755 dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Wildan, di Mataram, Rabu.  Wildan mengatakan penetapan besaran UMP oleh gubernur sudah memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi NTB dan/atau bupati/wali kota.  Dewan Pengupahan Provinsi NTB yang terdiri atas unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja/serikat buruh, pakar ekonomi dari Universitas Mataram, dan unsur pemerintah telah melakukan sidang sebanyak dua kali, yakni pada 31 Juli dan 19 Oktober tahun 2019.  Ia menambahkan masing-masing unsur anggota mengajukan usulan besaran kenaikan UMP dengan nilai berbeda-beda. Namun gubernur akhirnya menggunakan hak prerogatifnya sesuai Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan “Besaran UMP yang ditetapkan oleh gubernur sedikit lebih tinggi dari usulan Apindo sebesar 8,71 persen, dan sedikit lebih rendah dari usulan serikat pekerja/b

UMP Jawa Tengah 2019

Besaran UMP Jawa tengah di tahun 2019 ini mengalami kenaikan diangka 8,7 Persen dan jika di rupiahkan menjadi 2.086.065. Berdasarkan penjelasan bapak Gubernur Ganjar Pranowo bahwanya sudah resmi memutuskan kenaikan UMP Jawa tengah dari tahun 2018 berdasarkan perhitungan yang matang.  Formulanya menggunakan PP. Hitungannya simpel, upah buruh ditambah inflasi plus pertumbuhan ekonomi," kata Ganjar, Rabu (1/11/2017). Inflasi di Jateng sendiri sebesar 3,99 persen, sementara pertumbuhan ekonomi secara nasional berkisar 4,72 persen. Nilai nominal UMP tidak bisa dibandingkan dengan UMK di 35 daerah di Jateng yang nantinya diputuskan pada 21 November mendatang. Kenaikan rata-rata upah di tingkat provinsi maupun kabupaten pada 2018 berkisar rata-rata 8,71 persen. Ganjar menambahkan, sejauh ini baru ada 8 kabupaten dan kota yang telah mengirimkan hasil UMK. Kota lain akan menyusul pada awal bulan ini. "Nanti 21 November tetapkan UMK. Sekarang baru ada 8 yang masukkan ke kit

Besaran UMK Balikpapan 2019 Naik 8,73 Persen

Gambar
UMK Balikpapan 2019 Naik 8,73 Persen, update besaran daftar UMK tahun 2019 semua provinsi di Indonesia yang tentunya sebentar lagi final akan ditetapkan. Kali ini kami informasikan UMK Balikpapan di mana di tahun 2018 nanti diperkirakan mengalami kenaikan yang cukup segnifikan sampai di angka 8,73%. Seperti yang kita ketahui di tahun ini bersaran UMK 2017 Kota Balikpapan sebesar Rp 2.408.562. Dan berdasarakan penjelasan langsung dari Tirta Dewi yang tidak lain adalah Kepala Disnaker Kota Balikpapan menyebutkan jikan besaran UMK balikpapan di tahun depan mengalami kenaikan  "Kita perkiraan kenaikan sebesar itu. Karena rilis BPS sudah keluar, pertumbuhan ekonomi nasional tercatat 5,01 persen dan inflasinya 3,72 persen,” bebernya, Selasa (17/10/3017). Kenaikan ini jika di komparasi dari beberapa tahun ke belakang mengalami kenaikan yang stagnan diangkan beberapa persen saja. Dimana dulu ke tahun 2017 naik  8,25 persen sedangkan di tahun depan yakni 2018 naik  8,73 Per