Besaran UMK Balikpapan 2019 Naik 8,73 Persen

UMK Balikpapan 2019 Naik 8,73 Persen, update besaran daftar UMK tahun 2019 semua provinsi di Indonesia yang tentunya sebentar lagi final akan ditetapkan. Kali ini kami informasikan UMK Balikpapan di mana di tahun 2018 nanti diperkirakan mengalami kenaikan yang cukup segnifikan sampai di angka 8,73%.

Seperti yang kita ketahui di tahun ini bersaran UMK 2017 Kota Balikpapan sebesar Rp 2.408.562. Dan berdasarakan penjelasan langsung dari Tirta Dewi yang tidak lain adalah Kepala Disnaker Kota Balikpapan menyebutkan jikan besaran UMK balikpapan di tahun depan mengalami kenaikan 


"Kita perkiraan kenaikan sebesar itu. Karena rilis BPS sudah keluar, pertumbuhan ekonomi nasional tercatat 5,01 persen dan inflasinya 3,72 persen,” bebernya, Selasa (17/10/3017).
Kenaikan ini jika di komparasi dari beberapa tahun ke belakang mengalami kenaikan yang stagnan diangkan beberapa persen saja. Dimana dulu ke tahun 2017 naik 8,25 persen sedangkan di tahun depan yakni 2018 naik 8,73 Persen ini adalah hal yang sangat postif.

"Ada rumusnya. Jadi kalau dihitung menggunakan rumus yang ada, maka UMK Balikpapan naik menjadi 8,73 persen," ujarnya. 

Namun Tirta menegaskan kenaikan belum dapat diputuskan karena harus menunggu besaran upah minimum provinsi (UMP). Pemprov Kaltim akan melakukan rilis UMP 2018 pada 1 November mendatang.

"Kalau sudah rilis baru kita mengajukan ke provinsi. Tentu ada proses yang harus dibahas bersama dewan pengupahan kota yang hasil disampaikan wali kota kepada gubernur," jelasnya. "Dalam waktu dekat kami akan segera rapat bersama Dewan Pengupahan Kota Balikpapan. Di dalamnya ada unsur akademisi, pemerintah, buruh, dan pengusaha seperti Apindo," sambungnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UMP Jawa Tengah 2019

UMP Suluawesi Utara Tahun 2019